Style Sampler

Layout Style

Patterns for Boxed Mode

Backgrounds for Boxed Mode

Pengelolaan Air, Pemerintah Dinilai Kesampingkan Hak Masyarakat

Pengelolaan Air, Pemerintah Dinilai Kesampingkan Hak Masyarakat

Yogyakarta, www.jogjatv.tv – Mahkamah Konstitusi telah membatalkan secara keseluruhan pemberlakuan Undang-Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air per 18 Februari 2015 silam. UU nomor 7 tahun 2004 tersebut, sejak awal proses penyusunannya telah digugat oleh masyarakat sipil di Indonesia, karena dinilai merugikan kehidupan masyarakat, secara sosial-ekonomi. Hal ini tidak lepas dari paradigma yang mendasari substansi undang-undang tersebut, yang lebih menekankan pendekatan pasar untuk pengelolaan sumber daya air yang merupakan kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia. Meski Undang-Undang Sumber Daya Air tersebut sudah dibatalkan oleh MK, Koalisi Rakyat Untuk Hak atas Air (KRUHA) menyayangkan sikap pemerintah yang hingga saat ini lebih condong menyerahkan pengelolaan sumber daya air kepada pihak swasta yang berpedoman mencari untung sebesar mungkin dengan memberikan akses sumber daya air kepada para investor, daripada berpihak pada masyarakat.

 

Sementara itu Direktur Yayasan Lestari Indonesia, Gunawan, mengajak pemerintah dan masyarakat luas , untuk mengembalikan tata kelola sumber daya alam khusunya air. Jika nantinya pemerintah membuat undang-undang baru terkait sumber daya air, UU tersebut harus adil dan bisa dinikmati oleh seluruh warga negara Indonesia. (Heri Susanto)

Share this with friends

Comments are closed.