Style Sampler

Layout Style

Patterns for Boxed Mode

Backgrounds for Boxed Mode

Pengedar Shabu Dibekuk

Pengedar Shabu Dibekuk

Solo, www.jogjatv.tv – Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo menangkap seorang tersangka berinisial WH karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis shabu. Dalam penangkapan tersebut, aparat juga menyita barang bukti berupa satu paket shabu seberat 73 gram, satu unit timbangan digital, tiga bendel plastik, sebuah telepon genggam, dan satu unit sepeda motor. wh ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli shabu di kawasan Jalan Pakel, Kerten, Solo.

 

Dari hasil penyelidikan, tersangka WH mengaku mendapat paket shabu seberat 95 gram dari seseorang  dengan inisial S. Sementara, S mengaku mendapatkan shabu dari Lapas Nusakambangan. Paket shabu seberat 95 gram yang diterima dari S, oleh tersangka WH selanjutnya ditimbang dalam paket kecil untuk dijual. Dari beberapa paket shabu yang berhasil dijualnya, masih menyisakan 73 gram yang kini menjadi barang bukti kepolisian.

 

Menurut keterangan tersangka, WH sudah dua kali menerima shabu dari S dengan berat yang sama. WH mengaku sudah melakukan transaksi jual beli shabu sebanyak tujuh kali, namun tersangka mengaku tidak mengetahui para pembelinya karena hanya menyerahkan pesanan melalui alamat saja. WH tergiur menjadi pengedar shabu setelah diiming-imingi bayaran sebesar tiga juta rupiah oleh S apabila berhasil menjual habis paket shabu tersebut. Dari pengakuan WH, uang hasil penjualan shabu telah habis untuk keperluan  pribadi.

 

WH akan dituntut dengan pasal 114 dan 112 KUHP tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Sazadi Abdilah)

Share this with friends

Comments are closed.