Style Sampler

Layout Style

Patterns for Boxed Mode

Backgrounds for Boxed Mode

Pemkot Serahkan Ijazah Siswa Yang Ditahan Sekolah

Pemkot Serahkan Ijazah Siswa Yang Ditahan Sekolah

Yogyakarta, www.jogjatv.tv – Pemerintah Kota Yogyakarta akhirnya mengambil kebijakan pemutihan bagi ijazah yang tertahan di SMA/SMK Negeri. Langkah pemutihan ijazah diambil banyaknya ijazah SMA/SMK yang belum terambil akibat tunggakan biaya pendidikan. Para pemilik ijazah yang sebagian besar sudah bekerja, Rabu (17/2) datang ke kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta di Jalan Hayam Wuruk untuk mengambil ijazah mereka yang sempat tertahan di sekolah.  Dari puluhan mantan siswa yang mengambil ijazah, ada kakak beradik, Johan Agung Purnomo dan Shinta Kurnia Dewi, yang merupakan alumi SMK 1 Yogyakarta. Dua bersaudara yang lulus tahun 2013 dan 2015 tersebut masih memiliki tunggakan pembayaran uang gedung masing-masing Rp 2 juta. Meski ijazah telah diberikan, namun yang bersangkutan tetap diwajibkan mengisi berita acara dan membuat pernyataan kesanggupan membayar sesuai kemampuan  dan kesepakatan.

 

Semantara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana menyatakan, sekolah negeri tidak boleh menyangkutpautkan tunggakan pembayaran dengan hak siswa mendapatkan ijazah. Dengan demikian, maka tidak ada alasan bagi sekolah untuk menahan ijazah. Edy menambahkan, ijazah yang ditahan di sekolah jumlahnya mencapai ratusan. Data semantara di SMK Negeri 3 Yogyakarta tercatat ada 253 ijazah tertahan, sementara SMK Negeri 1 Yogyakarta terdapat 18 ijazah. Jumlah tersebut belum termasuk sekolah lain yang laporannya masih dalam proses .

 

Tahun ini dinas pendidikan kota yogyakarta menganggarkan dana untuk membayar tunggakan biaya sekolah hingga Rp 950 juta. Di tahun 2015 lalu, anggaran yang sama mampu terserap Rp 850 juta untuk membayar keringanan tunggakan biaya pendidikan di sekolah swasta. Dari dana tersebut, Disdik Kota Yogyakarta mampu membebaskan 168 ijazah yang seluruhnya dari sekolah swasta. (Hari Atmaja)

Share this with friends

Comments are closed.