Style Sampler

Layout Style

Patterns for Boxed Mode

Backgrounds for Boxed Mode

Kematian Siyono Akibat Pukulan Benda Tumpul  

Kematian Siyono Akibat Pukulan Benda Tumpul  

Yogyakarta, www.jogjatv.tv – Kasus tewasnya Siyono saat penggrebekan terduga teroris oleh tim Detasemen Khusus Anti Teror 88 di Klaten Jawa Tengah terus bergulir. Tim Advokasi Keluarga Siyono Rabu (13/4) siang membeberkan adanya kejanggalan dalam kasus Siyono, baik saat penggrebekan oleh tim Densus 88 pada 15 maret lalu yang dilakukan tanpa surat  penggrebekan, dan hasil otopsi jenazah Siyono. Tim ahli forensik gabungan dari Komnas HAM dan PP Muhamadiyah menyatakan jika jenazah Siyono belum pernah diotopsi. Hal ini bertolak belakang dengan klaim dari Mabes Polri sebeumnya yang menyatakan telah melakukan otopsi terhadap jenazah terduga teroris Siyono.

Terkait penyebab kematian Siyono, Mabes Polri sebelumnya menyatakan bahwa Siyono meninggal karena cairan di kepala. Hal tersebut dibantah keras oleh tim advokasi keluarga Siyono, yang menyatakan bahwa kematian lebih disebabkan oleh kerusakan organ dalam tubuh seperti patahnya tulang dada hingga mengenai  jantung yang diduga kuat karena pukulan benda tumpul.

Selain masalah otopsi, Tim Advokasi Keluarga Siyono juga menyinggung perihal pihak Propam Mabes Polri yang ikut memeriksa Keluarga Siyono pada Selasa (12/4). Pemeriksaan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi, karena materi yang dipertanyakan bukan teknis saat penangkapan yang dilakukan Densus 88, namun menyangkut otopsi   jenazah Siyono.

Kejanggalan demi kejanggalan yang ditemukan tim advokasi keluarga siyono ini selanjutnya akan diteruskan oleh Komnas HAM, dan nantinya bisa diproses lebih lanjut khususnyta terkait unsur pidana berupa tindak pidana pembunuhan. Tim advokasi juga mempertanyakan maksud dari Densus 88 terkait pemberian uang sebesar Rp 100 juta kepada keluarga Siyono.

Tim advokasi dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke Kapolri menuntut untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti  melanggar hukum, sekaligus meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme pemberantasan teroris yang dinilai tidak manusiawi.

(Hari Atmaja)

Share this with friends

Comments are closed.