Style Sampler

Layout Style

Patterns for Boxed Mode

Backgrounds for Boxed Mode

Polisi Amankan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

Polisi Amankan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

Gunungkidul, www.jogjatv.tv – Jajaran Polsek Ngawen Gunungkidul berhasil meringkus tersangka pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental. Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang selama 5 bulan tersebut ditangkap di wilayah Jakarta. Tersangka tersebut adalah AI, warga Tempuran Wetan, Desa Kampung Kecamatan Ngawen, Gunungkidul. Pencarian dan penangkapan atas AI dilakukan berdasarkan laporan dari tiga korban yang mengaku kehilangan kendaraan yang disewa leh AI. Modus yang digunakan pelaku salah satunya dengan mengaku sebagai tim sukses salah satu pasangan calon bupati saat masa kampanye pilkada lalu. Kepada pemilik rental, AI mengaku meminjam mobil untuk kepentingan kampanye. Pemilik mobil melapor ke pihak kepolisian setelah beberapa bulan tidak menerima angsuran dari AI.

 

Kapolsek Ngawen, AKP Tri Wibowo mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Ngawen untuk menjalani pemeriksaan. Bagi warga masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan oleh AI diharap segera melapor ke Polsek Ngawen atau Polres Gunungkidul. tersangka selanjutnya akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Anjar Ardityo)

Share this with friends

Comments are closed.