Style Sampler

Layout Style

Patterns for Boxed Mode

Backgrounds for Boxed Mode

2 Penjual Miras Oplosan Ditangkap Polisi

2 Penjual Miras Oplosan Ditangkap Polisi

Solo, www.jogjatv.tv – Dalam sebuah razia penyakit masyarakat, aparat Kepolisian Sektor Laweyan Solo kembali mengamankan dua penjual miras oplosan. Kedua penjual tersebut, masing-masing berinisial KP dan AT ditangkap lantaran kedapatan menjual minuman keras oplosan, di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sriwedari Solo. Saat ditangkap, tersangka didapati membawa minuman keras jenis ciu yang dioplos menggunakan cola dan air mineral. Karena minuman tersebut dinilai berbahaya jika dikonsumsi, maka petugas langsung menangkap kedua pelaku.

Tersangka AT mengaku, bahwa dirinya sudah menjual miras oplosan yang dikemas dalam botol minuman bermerk tersebut, selama  satu tahun lebih. Tersangka biasa menjual kepada orang-orang yang dikenalnya, dengan harga Rp 100.000,00 per botol. Selain dua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti belasan botol minuman dengan berbagai merk, yang digunakan untuk mengemas miras oplosan.

(Sazadi Abdilah)

Share this with friends

Comments are closed.