Style Sampler

Layout Style

Patterns for Boxed Mode

Backgrounds for Boxed Mode

2 Pengganda Uang Gadungan Ditangkap Polisi

2 Pengganda Uang Gadungan Ditangkap Polisi

Purworejo, www.jogjatv.tv – Satreskrim Polres Purworejo berhasil meringkus dua orang tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Dua tersangka yang diringkus tersebut adalah MT dan S, warga Magelang Jawa Tengah. Aksi kedua tersangka terbongkar setelah salah satu korbanya, Jaswadi, melapor ke Polres Purworejo. Dalam laporannya, pada tanggal 9 maret lalu, Jaswadi yang tergiur ingin melipatgandakan uangnya sebesar Rp 50 juta menjadi Rp 2 milyar, disuruh melakukan ritual di pemakaman oleh kedua tersangka. Saat sedang melakukan ritual, kedua tersangka langsung kabur, dengan membawa uang milik jaswadi.

 

Dalam pemeriksaan, tersangka MT mengaku, usang hasil penipuan telah dia gunakan untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari. Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Th Arsida Septiana mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Pambudi Nugraha)

Share this with friends

Comments are closed.