Gunungkidul, www.jogjatv.tv – Akibat gangguan server di TMC Korlantas Mabes Polri, Polres Gunungkidul tidak bisa melakukan pencetakan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Meski demikian, warga masyarakat yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru, tetap dilayani sesuai jam kerja. Para pemohon SIM ini diberi surat keterangan dari kepolisian sebagai ganti SIM yang belum dicetak. Kerusakan server ini... {...}