Magelang, www.jogjatv.tv – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang, pernah menolak ijin kegiatan perkemahan yang diajukan oleh organisasi massa Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pada Juni 2015. Pengajuan ijin tersebut ditolak karena adanya penolakan dari masyarakat dan juga gafatar tidak mengantongi surat ijin terdaftar sebagai ormas, setelah sebelumnya ditolak oleh Kesbangpol. Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten... {...}