Tunggakan Pembayaran Pajak Kendaraan Rp 470 Juta
Sleman, www.jogjatv.tv – Pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun 2015 di Kabupaten Sleman telah melampaui target yang ditentukan sebelumnya. Namun demikian, hingga kini masih menyisakan tunggakan pembayaran sebesar Rp 470 juta. Kepala Kantor Samsat Kabupaten Sleman, Rusmaji menuturkan, untuk memperlancar pelunasan pajak tersebut, petugas Samsat Sleman akan melakukan penagihan langsung ke rumah rumah para penunggak pajak. Para wajib pajak yang terlambat membayar pajak kendaraanya akan dikenai denda 2 persen per bulan.
Pada tahun 2015 lalu, pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sleman, ditargetkan sebesar Rp 417,06 milyar. Realisasi pendapatan pajak kendarran mencapai Rp 428 milyar. Meningkatnya pendapatan pajak kendaraan bermotor hingga melebihi target yang ditentukan bisa menjadi parameter meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, hal tersebut seiring dengan bertambahnya loket pembayaran pajak kendaraan bermotor di Sleman, sehingga masyarakat dapat semakin mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Untuk tahun 2016, pendapatan pajak kendaraan bermotor ditargetkan sebesar Rp 422,1 milyar. (Subardi)
Likes