Bantul, www.jogjatv.tv – Setelah sempat mendapat penolakan dari pemilik rumah petugas juru sita dari Pengadilan Negeri Bantul akhirnya berhasil mengosongkan sebuah rumah di wilayah Padukuhan Mantup, Kelurahan Baturetno, Kecamatan Banguntapan Bantul. Jalannya eksekusi dikawal ratusan polisi dari unit sabhara Polres Bantul dan brimob. Sebelum pengosongan dijalankan, Selasa (20/10), juru sita PN Bantul bernegosiasi dengan termohon,... {...}