Yogyakarta, www.jogjatv.tv – SR (46), pegawai PT KAI harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan mencuri kabel listrik penyambung panel antar gerbong kereta. Aksinya terungkap, setelah sejumlah saksi melihat gelagat mencurigakan pelaku, saat bertugas membersihkan gerbong kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta. Dari hasil keterangan para saksi, polisi kemudian menggeledah rumah tersangka di Dusun Biru Trihanggo... {...}