Kulonprogo, www.jgojatv.tv – Sebanyak 33 adegan diperankan tersangka AA dalam gelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi di Pedukuhan Klagen, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo Rabu (27/1). Rekontruksi ini digelar Polsek Pengasih untuk melengkapi berkas kasus pembuangan bayi yang akan masuk ke Pengadilan Negeri Kulonprogo. Reka ulang pembuangan bayi dipimpin langsung Kapolsek Pengasih Kulonprogo. Sementara pelaku di... {...}