Tiga Napi Kedapatan Nyabu Di Rutan Solo
Solo, www.jogjatv.tv – Dalamsebuah operasi rutin, petugas Rumah Tahanan Kelas 1A Solo mendapati tiga narapidana mengonsumsi narkotika di dalam sel. Setelah dilakukan tes urin, ketiga narapidana yang masing-masing berinisial N, B, dan W tersebut diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. petugas rutan kemudian berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Solo untuk mengamankan ketiga napi tersebut .
Dalam pemeriksaan polisi, N, B, dan W tak bersedia mengungkapkan dari mana barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam rutan. Kasat narkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyono menambahkan, ketiga napi tersebut saat ini masih menjalani proses hukuman tujuh tahun penjara karena terkait kasus narkoba. Karena kedapatan menggunakan narkoba dalam penjara, masa hukuman mereka, terancam akan bertambah panjang
(Sazadi Abdillah)
Likes