Bantul, www.jogjatv.tv – RK, warga Tarudan, Sewon, Bantul, residivis pencurian burung love bird , diringkus petugas unit Reskrim Polsek Sewon Bantul atas tuduhan mencuri burung di kawasan Bangunharjo Sewon Bantul. Aksi pelaku dilakukan pada 24 Maret 2016 di rumah salah seorang anggota polisi. Dalam aksi tersebut, tersangka menggondol burung love bird seharga dua setengah juta... {...}