Gunungkidul, www.jogjatv.tv – Aparat Polsek Nglipar Gunungkidul, belum lama ini menangkap seorang residivis atas tuduhan mencuri komputer. Tersangka yang berinisial GD (19), warga Kedungpoh Kecamatan Nglipar Gunungkidul ini, diringkus polisi saat hendak menjual komputer hasil curiannya di sebuah gerai HP. Kapolsek Nglipar, AKP Kasiwon, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat, yang mencurigai orang... {...}