Bantul, www.jogjatv.tv – Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka penjual miras oplosan yang mengakibatkan 13 nyawa melayang, jajaran Satreskrim Polres Bantul, Kamis (19/5) berhasil membekuk peracik miras oplosan. Kasatreskrim Polres Bantul, Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, awalnya polisi menangkap tersangka berinisial FR di rumahnya di wilayah Potorono Banguntapan. Setelah diperiksa FR mengaku mendapat pasokan miras oplosan... {...}