Sleman, www.jogjatv.tv – Petugas kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai tipe madya pabean-B Yogyakarta, memusnahkan berbagai barang sitaan negara di halaman kantor setempat, Selasa (24/5). Sebelumnya petugas telah memberikan waktu 30 hari kepada para pemilik untuk mengurus perizinan terhadap barang-barang ilegal tersebut. Barang-barang sitaan yang dimusnahkan antara lain 3 unit air soft gun serta sejumlah... {...}