Magelang, www.jogjatv.tv – Setelah proses penyortiran surat suara, Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang menemukan 12 surat suara yang rusak. Kerusakan pada umumnya adalah ada noda hitam pada kertas. Surat-surat suara yang rusak tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor KPU setempat. Jumlah surat suara yang rusak tersebut sangat sedikit dibanding daerah lainnya yang... {...}