Sleman, www.jogjatv.tv – Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Supardi menyatakan, pihaknya kini tidak bisa mencetak e-KTP baru karena kehabisan blangko e-KTP. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Dukcapil kini memberikan surat keterangan yang memiliki fungsi sama dengan e-KTP kepada warga masyarakat yang sudah melakukan perekaman data namun belum mendapatkan e-KTP. Surat keterangan tersebut hanya berlaku selama enam... {...}