Sipir Wirogunan Terlibat Sebagai Kurir Narkoba
Sleman, www.jogjatv.tv – Aparat Ditreskrim Narkoba Polda DIY berhasil menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkotika, yang salah satunya adalah oknum sipir Lapas Wirogunan Yogyakarta. Dari empat tersangka tersebut, tiga diantaranya diamankan di Mapolda DIY, sementara satu lainnya yang merupakan penghuni Lapas Wirogunan Yogyakarta diamankan di lapas setempat.
Kasubdit I Ditreskrim Narkoba Polda DIY, AKBP Wahyu Agung, menuturkan, tertangkapnya oknum sipir Lapas Wirogunan Yogyakarta berinisial HF berawal dari tertangkapnya AF, penghuni Lapas Wirogunan yang kedapatan membawa 43 gram ganja di dalam lapas. AF mengakui, ganja yang diedarkan di lapas diperoleh dari HF. Dari pemeriksaan awal, polisi mengetahui bahwa HF bertindak sebagai kurir.
Sementara itu, dua tersangka lainya yang diamankan polisi, yakni DPW dan F merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta. Keduanya terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu, namun tidak terkait dengan kasus tersangka HF dan AF. (Subardi)
Likes