Polres Amankan 6 Jerigen Miras Berbahan Baku Ketela
Sleman, www.jogjatv.tv – Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman mengamankan 6 jerigen dan 23 botol berisi miras berbahan baku ketela berikut sekarung ketela dari sebuah penggrebekan di sebuah rumah kos di Padukuhan Prayan, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok Sleman. Selain menyita miras dan bahan bakunya, aparat juga mengamankan seorang tersangka berinisial N yang diduga sebagai pembuat miras.
Dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengaku miras hasil produksinya ini, terbuat dari bahan baku ketela dan ragi. Dalam satu bulan, tersangka mampu memproduksi 400 botol miras ukuran 500 mililiter, dan dijual kepada teman-temanya secara langsung atau melalui media sosial seharga Rp 25 ribu per botol. guna mengetahui isi kandungan dari miras tersebut, polisi telah mengirim sampel ke laboratorium. Sementara tersangka dikenakan tindak pidana ringan, atau tipiring, sehingga tidak diamankan.
Kasatres Narkoba Polres sleman, AKP Anggaito Hadi Prabowo, menuturkan, dalam pemeriksaan awal, tersangka N merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Sleman. Dia memiliki kemampuan meracik miras dari keluarganya di Kalimantan, dan tidak memiliki jaringan produksi. (Subardi)
Likes