Polda DIY Tangkap Tersangka Penipuan Online
Sleman, www.jogjatv.tv – Polda DIY menangkap seorang tersangka pelaku penipuan bermodus transaksi online berinisial EK, warga Jakarta. EK ditengarai telah menipu hingga ratusan korban.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Antonius Rujianito mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka EK membuat sebuah akun di sebuah toko online, kemudian memasang iklan berbagai barang elektronik. Tersangka juga memasang nomor handpone di situs jual beli online. Setelah ada pembeli yang tertarik dengan barang yang ditawarkan, tersangka langsung meyakinkan calon korbannya untuk segera mentransfer sejumlah uang ke rekening tersangka, sesuai dengan harga barang yang diinginkan. Namun setelah pembeli mentransfer uang, tersangka tidak segera mengirim barang yang sudah dibeli korban tersebut. Saat korban mencoba mengkonfirmasi, tersangka EK selalu memebrikan jawaban berbelit-belit, hingga akhirnya para korban sadar sudah menjadi korban penipuan. Hingga saat ini, warga yang melapor telah menjadi korban penipuan tersangka EK sudah mencapai ratusan orang, baik dari DIY maupu dari Jawa Tengah. Atas laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap tersangka EK di Bandung beberapa waktu lalu. Bersama tersangka, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah buku tabungan, SIM, sebuah dompet, 10 lembar slip penarikan ATM, serta 98 lembar rekening koran atas nama tersangka EK.
Karena modus penipuan online semakin marak, maka pihak kepolisian menghimbau agar warga masyarakat lebih waspada dan berhati-hati jika ingin membeli barang via online.
(Subardi)
Likes