Pesta Shabu, 4 Kepala Bank Swasta Nasional Diringkus BNN
Yogyakarta, www.jogjatv.tv – Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam gelar kasus di Yogyakarta belum lama ini mengungkap operasi penggrebekan pesta shabu yang melibatkan beberapa pejabat bank swasta nasional wilayah Jateng-DIY. Penggerebekan dilakukan pada hari Jumat 8 Januari 2016 di sebuah hotel berbintang di kawasan Tugu Yogyakarta. Dari penggrebekan di dua kamar hotel tersebut, BNN mengamankan 16 paket shabu, 117 pipet kaca, 24 plastik dengan residu shabu, empat telepon genggam, dua alat hisap atau bong, dan uang tunai senilai Rp 4,6 juta. Bersama barang-barang bukti tersebut, BNN juga mengamankan empat tersangka berinisial FA, BA, CA, dan LS yang masing-masing merupakan kepala bank swasta nasional di wilayah Jateng-DIY. Dari hasil tes urin, keempat tersangka terindikasi mengonsumsi zat metamfetamin dan amfetamin.
Kepala BNN DIY, Kombespol Soetarmono, mengatakan, keempat tersangka akan dijerat pasal 112 dan 114 tentang kepemilikan dan pengedaran shabu dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Kini para tersangka sedang menjalani proses penyelidikan guna mengungkap bandar dan jaringan pengedar. (Fauzan Ahmad)
Likes