Peracik Miras Oplosan Ditangkap
Bantul, www.jogjatv.tv – Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka penjual miras oplosan yang mengakibatkan 13 nyawa melayang, jajaran Satreskrim Polres Bantul, Kamis (19/5) berhasil membekuk peracik miras oplosan. Kasatreskrim Polres Bantul, Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, awalnya polisi menangkap tersangka berinisial FR di rumahnya di wilayah Potorono Banguntapan. Setelah diperiksa FR mengaku mendapat pasokan miras oplosan dari tersangka lain berinisial U. Polisi kemudian berupaya mengejar U yang kabur keluar kota dan akhirnya berhasil menangkapnya di sebuah penginapan di Solo Jawa tengah. U kemudian dibawa ke lokasi peracikan dan polisi berhasil menemukan 11 botol miras oplosan, satu bendel pemanis buatan, dan satu bendel kapulaga, serta sejumlah tutup botol miras.
Dari pengakuan U, miras oplosan buatannya terdiri dari campuran etanol, air mineral, pemanis buatan dan kapulaga. Pelaku telah melakukan peracikan miras selama setahun terakhir, dan setiap botol miras hasil racikannya dijual seharga Rp 11.000,00 kepada pengecer, sementara oleh pengecer miras tersebut dijual kembali dengan harga Rp 15.000,00 per botol.
Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 204 KUHP dan Undang-Undang Pangan. ( Anang Zainuddin )
Likes