Penyortiran Surat Suara Segera Selesai
Gunungkidul, www.jogjatv.tv – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul segera menyelesaikan penyortiran surat suara. Setelah proses penyortiran selesai, KPU selanjutnya akan melakukan penghitungan surat suara yang dilaksanakan dua kali. Penghitungan yang pertama akan dilakukan oleh KPU sendiri, dan yang kedua akan divalidasi oleh PPK dan PPS. Hal ini dilakukan guna mendapatkan data yang akurat.
Sementara itu, dalam pilkada 9 Desember mendatang, surat suara akan diberikan kepada pemilih dalam kondisi terbuka guna mengantisipasi kecurangan, sekaligus mengecek kondisi surat suara. Divisi Teknis Penyelenggara KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, KPU Gunungkidul juga telah menyiapkan 2.000 surat suara untuk mengantisipasi pemilihan ulang. Namun demikian, dirinya berharap tidak ada pemilihan ulang pada pilkada mendatang.
Sementara itu, dari sekitar 700 ribu surat suara yang telah disortir KPU, terdapat 80 surat suara yang rusak dan telah dikembalikan ke pihak percetakan untuk diganti. (Anjar Ardityo)
Likes