Pengelolaan 25 SMA Dan SMKN Diserahkan Ke DIY
Sleman, www.jogjatv.tv – Memenuhi Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pendidikan Daerah yang menyatakan bahwa kewenangan pembinaan dan pengelolaan sekolah pendidikan menengah, menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, Pemkab Sleman akan menyerahkan sistem pengelolaan seluruh SMA dan SMK Negeri yang ada di Sleman kepada Pemda DIY. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman, Arif Haryono, saat ini di Kabupaten Sleman ada 25 sekolah menengah, yang terdiri dari 17 SMA dan 8 SMK Negeri yang pengelolaanya akan dilimpahkan ke pemerintah diy. Sesuai ketentuan pemerintah pusat, pelimpahan kewenangan tersebut, meliputi tiga komponen, yakni penyerahan pelimpahan personalia, yang melipuiti seluruh guru dan tenaga administrasi, perlengkapan atau sarana prasarana, serta seluruh dokumen yang dimiliki sekolah. Saat ini Disdikpora Sleman sudah mulai melakukan pendataan, dan dalam waktu dekat, hasilnya akan diserahkan ke Pemerintah DIY. Dikpora Sleman berharap, mulai ajaran baru tahun 2017 mendatang, pembinaan dan pengelolaan pendidikan SMA dan SMK Negeri di Sleman, sudah mulai ditangani oleh Pemerintah DIY.
Arif Haryono menambahkan, sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, kewenangan pembinaan dan pengelolaan sekolah menengah, bukan hanya untuk sekolah negeri saja, tetapi berlaku untuk semua sekolah menengah..oleh karena itu, setelah pengelolaan SMA dan SMK Negeri Sleman dilimpahkan ke Pemerintah DIY, maka secara otomatis semua sekolah menengah swata di Sleman, juga menjadi tanggung jawab Pemda DIY. (Subardi)
Likes