Pemkab Telah Bekukan SK Gafatar
Sleman, www.jogjatv.tv – Kantor Kesatuan Bangsa Kabupaten Sleman mencatat Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar pernah mendaftar sebagai sebuah organisasi masyarakat pada tahun 2011 lalu. Namun, berdasar informasi intelijen, karena aktivitas Gafatar menyimpang dari visi misinya, SK Gafatar telah dibekukan oleh Pemkab Sleman sejak tahun 2014 lalu.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kabupaten Sleman, Ardani menuturkan, sesuai SK pendaftarannya, Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan pendidikan. Dari buku laporan kegiatan yang diserahkan ke Kantor Kesatuaan Bangsa Sleman, tercatat banyak informasi dan gambar yang diperoleh terkait kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan oleh Gafatar di Kabupaten Sleman. Diantaranya kegiatan kerja bakti, donor darah, pengobatan gratis, dan kegiatan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita. Namun karena adanya masukan dari intelijen negara mapun laporan masyarakat, tentang kegiatan maupun ideologi Gafatar yang menyimpang dari visi misi awal pendiriannya dan semakin meresahkan masyarakat, maka pada tahun 2014 lalu, SKT Gafatar akhirnya dibekukan oleh Pemkab Sleman.
Sebelum ditemukan oleh Polda DIY, kejadian menghilangnya Dokter Rica dan juga beberapa warga di Sleman dikait-kaitkan dengan aktivitas Gafatar di tanah air. Karenanya Pemkab Sleman menghimbau kepada seluruh kades dan camat se-Kabupaten Sleman untuk segera melakukan pendataan terhadap kemungkinan adanya warga di wilayahnya yang hilang atas dugaan keikutsertaannya dengan Gafatar. (Subardi)
Likes