Solo, www.jogjatv.tv – Rumah Tahanan Kelas I Surakarta, Jawa Tengah memindahkan sejumlah narapidana binaannya ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Tercatat ada 20 orang napi dengan masa hukuman antara empat hingga 15 tahun penjara yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Dari ke-20 orang napi tersebut, 16 orang diantaranya, adalah napi kasus penyalahgunaan narkoba.Pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat, dengan... {...}