Yogyakarta, www.jogjatv.tv – Jajaran Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus RH, tersangka penipuan dan penggelapan keris pusaka senilai Rp 100 juta. Tersangka diringkus di kediamannya di wilayah Harapan Mulya, Bekasi, Jawa Barat, dan kini telah diamankan di Mapolresta Yogyakarta. Tersangka RH, sebelumnya dilaporkan oleh Ari Kusuma yang telah menjadi korban penipuan dan penggelapan enam bilah... {...}