Pabrik Mie Berboraks Digrebek Polisi
Bantul, www.jogjatv.tv – Sejumlah polisi bersenjata, Rabu (10/8) siang tampak berjaga di sebuah rumah di Pedukuhan Karangnongko, Pelemsewu, Panggungharjo Sewon, Bantul. Mereka melakukan penjagaan terhadap barang bukti hasil penggrebekan di dalam rumah tersebut, yang merupakan tempat pembuatan mie basah berboraks. Sekitar 250 kg mie basah yang mengandung boraks diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kulonprogo, bersama sebuah mesin penggiling mie, boraks dan sejumlah peralatan produksi.
Waskito, Kepala Dukuh Pelemsewu, mengaku kaget dengan penggrebekan ini, karena pabrik mie milik Wagirah ini telah lama beroperasi di wilayahnya. Namun karena seluruh pekerja bukan berasal dari warga sekitar, maka pihaknya tidak mengetahui pasti bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan mie tersebut.
Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Andre Alam mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari uji sampel mie yang dijual di Kulonprogo. Dimana salah satu diantaranya dinyatakan positif mengandung boraks. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menemukan pabrik pembuat mie yang selama ini juga dijual di Pasar Beringharjo, Yogyakarta. ( Anang Zainuddin )
Likes