Sleman, www.jogjatv.tv – KPU sleman telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman, dengan pemenang pasangan calon nomor urut dua, Sri Purnomo-Sri Muslimatun. Karena selisih perolehan suaranya mencapai 13 persen, maka sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang pilkada, pasangan calon Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksono Sulistyo, tidak memiliki peluang untuk menggugat... {...}