Yogyakarta, www.jogjatv.tv – Unit Reskrim Polsek Kota Gede Yogyakarta mengamankan seorang oknum pegawai kebun binatang gembiraloka. Pegawai tersebut ditangkap, lantaran sudah melakukan penggelapan uang jatah makan lima harimau milik gembira loka, hingga 90 juta rupiah. Kasus pengegelapan uang makan ini terungkap, setelah seorang pawang harimau merasa curiga dengan kondisi kelima harimau yang semakin memprihatinkan. Selain... {...}