Laporan Dana Kampanye Belum Transparans
Bantul, www.jogjatv.tv – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang melakukan penelitian penggunaan dana kampanye pasangan calon pada Pilkada Bantul, menemukan adanya sejumlah kejanggalan dari penggunaan dana kampanye oleh pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Bantul. Seluruh laporan keuangan yang menyangkut dana kampanye belum mencerminkan adanya transparansi anggaran. Peneliti JPPR Bantul, Umar Said mengatakan, laporan dana kampanye dari paslon tidak menyertakan sumber dana dengan jelas serta tidak mencantumkan secara rinci penggunaan dana kampanye yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Dari data yang dirilis JPPR pada akhir kampanye, pasangan Suharsono-Halim mengeluarkan dana Rp 471 juta untuk biaya kampanye, sementara pasangan Ida-Munir mengeluarkan Rp 843 juta untuk biaya kampanye. Adapun rincian pengeluaran anggaran pasangan Harsono-Halim yakni Rp 169 juta untuk rapat umum dan Rp 75 juta untuk penyebaran bahan kampanye. Sementara pasangan Ida-Munir mengeluarkan Rp 198 juta untuk pertemuan terbatas dan Rp 436 juta untuk penyebaran bahan kampanye. Terkait minimnya laporan dana kampanye yang dilaporkan paslon, JPPR meminta kepada KPU agar pada pilkada mendatang mensyaratkan laporan dana kampanye secara lebih detil, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (Anang Zainuddin)
Likes