KPU Tidak Lakukan Pengadaan Kotak Suara Pilwali 2017
Kota Yogyakarta, www.jogjatv.tv – Pada pilwali tahun 2017 ini, KPU Kota Yogyakarta tidak melakukan pengadaan kotak suara dan bilik suara. Sebanyak 4.360 kotak suara dan 5.512 bilik suara yang digunakan dalam pemilu tahun 2014 akan kembali digunakan KPU Kota Yogyakarta untuk pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2017. Saat ini, logistik pemilu yang disimpan di gudang KPU Kota Yogyakarta di Jalan Tegal Turi telah mulai dipindah ke gudang KPU yang baru di Jalan Imogiri Timur Giwangan.
Setelah didatangkan ke gudang baru, pada tanggal 5 dan 6 Oktober, kotak dan bilik suara ini akan dibersihkan dari stiker pemilu yang lalu. Selain itu, petugas KPU juga akan memeriksa dan memperbaiki logistik yang rusak. Nantinya seluruh kotak suara dan bilik suara akan didistrbusikan ke 796 TPS di Kota Yogyakarta beberapa hari sebelum pemungutan suara pilwali berlangsung, dimana masing-masing TPS mendapatkan satu kotak suara dan empat bilik suara. ( Viecintia Rina – Gregori Yelly )
Likes