Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi
Klaten, www.jogjatv.tv – Satreskrim Polres Klaten berhasil membekuk lima tersangka spesialis ranmor yang sering beraksi di kawasan Klaten serta Daerah Istimewa Yogyakarta. Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial DD warga Bayat, YN warga Klaten Tengah, BG warga Klaten Selatan, AD warga klaten tengah, dan ED warga Klaten Selata, yang harus dilumpuhkan dengan timah panas, akibat mencoba melarikan diri saat penangkapan. Dari tangan kelima tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa empat unit kendaraan bermotor hasil curian.
Dalam aksinya, komplotan tersebut sering menyasar kos-kosan, dan mengambil motor menggunakan kunci T yang dibuat dari bahan gir. Setiap beraksi, pelaku bisa membawa kabur sepeda motor dengan waktu kurang dari lima menit. Selain menyasar sepeda motor, komplotan ini pernah melakukan pencurian mobil di wilayah Yogyakarta. Mereka mengaku, hasil yang mereka dapatkan hanya digunakan untuk bersenang-senang.
Akibat perbuatannya ini, kelima tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
(Haryadi)
Likes