Kandang Ayam Digunakan Sebagai Gudang Penyimpanan Miras
Bantul, www.jogjatv.tv –Setelah melalui penyelidikan yang cukup lama, Satpol Pamong Praja Kabupaten Bantul berhasil menemukan sebuah lokasi penyimpanan miras berbagai merek di Bintaran Kulon, Srimulyo Piyungan Bantul. Lokasi penyimpanan miras yang berupa kandang ayam yang sudah dimodifikasi tersebut digrebek petugas pada hari Kamis (7/4) pagi. Tempat penyimpanan berikut ratusan botol miras didalamnya tersebut dimiliki oleh seorang perempuan berinisial SS, yang ditengarai merupakan pemain lama dalam peredaran miras di wilayah Piyungan.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Bantul, Anjar Arintaka, mengatakan, awal dari penggrebekan gudang miras ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivtas jual beli minuman keras di wilayahnya. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata warga berinisial SS diketahui menyimpan ratusan botol miras berbagai merk dalam sebuah gudang kecil yang ada di komplek kandang ayam. Petugas Satpol PP kemudian melakukan penggrebekan dan mengamankan kurang lebih sebanyak 570 botol miras . Selanjutnya Satuan Polisi Pamong Praja akan mengajukan pemilik miras pengadilan pada Senin pekan depan, dengan tuduhan pelanggaran Perda Bantul mengenai pelarangan peredaran minuman keras ilegal. (Anang Zainuddin)
Likes