Solo, www.jogjatv.tv – Satresnarkoba Polresta Solo berhasil meringkus MST, seorang tersangka bandar sabu, yang kerap beroperasi di kawasan Kota Solo. Dari penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu siap edar seberat 3,5 ons, timbangan digital, plastik klip kecil, serta uang tunai sebesar Rp 6,9 juta Kapolresta Solo, Kombespol Ahmad Lutfi mengatakan, tersangka MST, merupakan... {...}