Sleman, www.jogjatv.tv – Satuan Reserse Polres Sleman meringkus dua tersangka penipuan bermodus investasi bodong yang berhasil menggelapkan uang sebesar Rp 2,6 milyar dari para korbannya. Kedua tersangka tersebut masing-masing adalah ET, warga Kalasan Sleman, dan AA asal Kecamatan Kraton Yogyakarta. Kedua tersangka telah menipu sedikitnya 24 orang yang sebagian besar merupkan warga DIY dan sekitarnya.... {...}