Magelang, www.jogjatv.tv – Panitia Pengawas Pilkada Kota Magelang saat ini terus mengawasi keberadaan akun media sosial milik pasangan calon walikota dan wakil walikota yang digunakan untuk menyampaikan visi dan misinya. Akun media sosial ini telah digolongkan sebagai alat kampanye ilegal oleh Panwaslu Kota Magelang, karena belum ada pemberitahuan resmi dari paslon untuk menggunakan media sosial.... {...}