Yogyakarta, www.jogjatv.tv – Tim kuasa hukum Kraton Yogyakarta, Selasa 6 oktober, kembali gagal memediasi pihak Eka Aryawan dengan kelima PKL yang di gugat sebesar Rp 1,1 milyar. Eka Aryawan, sebagai pihak penggugat, untuk kedua kalinya tidak menghadiri pertemuan tanpa memberikan alasan yang jelas. Dengan tidak hadirnya wakil dari Eka Aryawan, pertemuan tersebut akhirnya dibatalkan. Pihak... {...}