Style Sampler

Layout Style

Patterns for Boxed Mode

Backgrounds for Boxed Mode

Bantuan Sosial Pupuk Bagi Korban Erupsi Merapi Dikorupsi

Bantuan Sosial Pupuk Bagi Korban Erupsi Merapi Dikorupsi

Magelang, www.jogjatv.tv – Polres Magelang menetapkan pemilik CV Dwi Daya Utami, Sri Sumartini sebagai tersangka kasus korupsi empat paket pengadaan sarana produksi pertanian, yang merupakan bantuan sosial bagi korban bencana erupsi Merapi yang bersumber dari Dipa BNPB tahun 2012 lalu. Sri Sumartini terindikasi memalsukan dokumen serta mengalihkan pekerjaan utama tidak sesuai spesifikasi setelah memenangkan lelang proyek bantuan sosial berpola hibah pengadaan pupuk bagi korban bencana erupsi merapi. Bantuan sosial tersebut bersumber dari dipa bnpb tahun anggaran 2011 sebesar Rp 2,5 milyar. Empat paket pengadaan tersebut, meliputi pengadaan pupuk NPK, pupuk organik, dan pengadaan bibit salak yang dibagikan secara bertahap empat kali kepada puluhan kelompok tani yang berada di wilayah Kecamatan Srumbung, Dukun, dan Salam. Berdasarkan hasil audit BPKP Jawa Tengah, korupsi pengadaan sarana produksi pertanian tersebut merugikan negara hingga sebesar Rp 869.202.300,00. Menurut Kasatreskrim Polres Magelang, Rendi Wicaksana saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut guna mencari apakah ada keterlibatan PNS yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk disubkontraktorkan ke pihak ketiga (CV Sido Agung) serta penyuplai pupuk. Di hadapan media, tersangka Sri Sumartini mengaku tidak mengetahui bagaimana praktek tindak korupsi tersebut, pasalnya nama CV nya dipinjam oleh pemilik CV Sido Agung dengan kompensasi 2,5 persen dari total anggaran. Polres magelang menilai kasus tindak pidana korupsi tersebut sudah P21 dan langsung dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang. (Yuki Pramudya)

Share this with friends

Comments are closed.