Anung Serahkan SK Pensiun
Solo, www.jogjatv.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo secara resmi menerima penyerahan SK pensiun dari Anung Indro Susanto. Dengan diantarkan oleh tim suksesnya , Anung mendatangi kantor KPU dan diterima para Komisioner KPU Kota Solo. Anung menjadi calon terakhir yang menyerahkan surat kelengkapan sebagai calon walikota yang disyaratkan oleh KPU.
Saat dikonfirmasi perihal sk pemberhentiannya, Anung mengaku sudah mengantongi SK pemberhentian sebagai PNS dari BKN. Dalam SK tersebut dinyatakan bahwa Anung sudah tidak lagi berstatus PNS sejak 1 Oktober 2015.
Sebelumnya, hampir dua bulan sejak ditetapkan sebagai calon walikota, Anung Indro Susanto belum menyerahkan SK pensiun dini dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). jika SK tersebut belum diterima KPU hingga 23 Oktober atau 60 hari setelah ditetapkan sebagai calon, pencalonan Anung terancam dibatalkan.
Ketua KPU Kota Solo, Agus Sulistyo, menegaskan, KPU tidak akan memberikan tambahan waktu kepada Anung terkait penyerahan SK pensiun dini. Kalaupun Anung didiskualifikasi, Agus mengaku tidak khawatir dengan hanya tinggal satu pasangan calon yang bersaing di pilkada Kota Solo. Pasalnya, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, pilkada tetap bisa digelar dengan hanya dengan satu paslon. (Sazadi Abdilah)
Likes