BNNP DIY Musnahkan Sabu Seberat 0,5 Kg
Kota Yogyakarta, www.jogjatv.tv – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 kg. Sabu yang dimusnahkan ini, merupakan hasil penangkapan dari dua orang tersangka pelaku di Bandara Adi Sumarmo Boyolali Jawa Tengah. Kedua tersangka yang masing-masing berinisal R dan E, warga Aceh, merupakan pengedar narkoba yang dikenal sangat lihai dan pintar dalam melancarkan aksinya. Bersama barang bukti sabu, dari tangan kedua pelaku petugas BNNP DIY juga mengamankan uang tunai sebesar 1 juta rupiah dan telepon genggam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka pelaku akan dijerat dengan pasal 114-115 dan pasal 132 Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman paling berat hukuman mati. ( Fauzan Ahmad )
Likes