Style Sampler

Layout Style

Patterns for Boxed Mode

Backgrounds for Boxed Mode

Pagar Penutup Gerbang MTs Muhammadiyah Dibongkar

Pagar Penutup Gerbang MTs Muhammadiyah Dibongkar

Yogyakarta, www.jogjatv.tv – Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Senin (4/1) memimpin Satpol PP merubuhkan pagar di lingkungan perumahan Green House yang menutup pintu gerbang Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah Karangkajen Kota Yogyakarta. Begitu pagar selesai dibongkar, Kepala Sekolah MTs Muhammadiyah Karangkajen beserta sejumlah guru menerima rombongan Kementerian Agama Kota Yogyakarta untuk menyampaikan berbagai hal persoalan, terkait akses jalan yang menimbulkan konflik dengan warga perumahan Green House.

 

Kepala MTs Muhammdiyah Karangkajen, Sukarni menyatakan, akses jalan masuk ke sekolah yang merupakan gedung unit dua tersebut, sudah ditutup oleh pemilik lahan di belakang gedung sekolah sejak tanggal 14 Desember 2015 lalu. Sementara masalah tersebut muncul setelah warga perumahan Green House menolak keberadaan gerbang sekolah yang langsung menghadap perumahan, dengan alasan aktifitas sekolah tersebut akan menganggu kenyamanan warga.

 

Kepala Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Basori Alwi, yang datang ke lokasi, menyatakan, pembangunan gedung baru di lokasi yang berjarak sekitar 100 meter dari gedung unit 1 tersebut telah sesuai prosedur arahan dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

 

Sementara itu, Ketua RW 23 Perumahan Green House Brontokusuman, Wikan Danar Dono mengaku, penolakan warga terhadap pembangunan gerbang sudah dilakukan sejak tahun 2014 lalu, saat gedung sekolah unit 2 tersebut dibangun. Warga perumahan juga sudah menawarkan untuk membantu pembebasan tanah di utara gedung baru, namun tidak direspon pihak sekolah.

 

Pemkot Didesak Selesaikan Konflik Warga Dan MTs Muhammadiyah

 

Sementara itu, Anggota DPR RI, Esti Wijayanti, yang ikut berkunjung ke MTs Muhammadiyah Karangkajen, Senin (4/1) mendesak, agar Pemkot Yogyakarta segera menyelesaikan konflik yang melibatkan warga perumahan GreenHouse dan MTs Muhammadiyah agar siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman. Pihak yang keberatan dengan keberadaan sekolah tersebut juga harus difasilitasi pemerintah, sehingga semua sengketa dapat diselesaikan secara baik. (Hari Atmaja)

Share this with friends

Comments are closed.