4 Anggota KPK Gadungan Diciduk Polisi
Bantul, www.jogjatv.tv –Satreskrim Polres Bantul, Senin (7/12) mengamankan empat orang anggota KPK gadungan. Komplotan tersebut diciduk saat sedang melakukan pemerasan terhadap seorang perangkat desa di Kecamatan Dlingo. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka yang masing-masing berinisial HS, TS, EB, dan HF membawa sejulah kartu pengenal dan surat tugas dengan kop dan logo mirip KPK. Namun di sisi logo terdapat tulisan khusus pemburu kasus dari sebuah lembaga di Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku, polisi mendapati sepucuk senjata api, enam buah airsoft gun, uang satu juta rupiah, serta sejumlah kartu pengenal berlogo KPK.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Kasim Akbar Bantilan, mengatakan, komplotan ini sudah dua kali beraksi di Kecamatan Dlingo. Aksi pertama dilakukan hari Jumat dan Sabtu pekan lalu di Kelurahan Terong, dimana mereka berhasil mendapatkan uang senilai Rp 50 juta dari perangkat desa. Aksi kedua dilakukan di Kelurahan Muntuk, dan kemudian ditangkap oleh anggota Polres Bantul berkat laporan dari warga masyarakat. Dari empat orang tersebut, dua diantaranya adalah pecatan anggota polri.
Salah satu tersangka, TS, menampik jika mereka melakukan penipuan. Mereka mengklaim membantu tugas polisi untuk mengungap kasus yang belum terungkap hukum. Ia juga tidak meminta uang kepada orang yang ditemuinya, namun ia mengakui jika mendapatkan uang dari korbanya. TS juga mengaku jika lembaganya memang ada, namun bukan KPK sebagaimana dipahami banyak masyarakat. (Anang Zainuddin)
Likes