Pernikahan Usia Dini Picu HIV-AIDS
Gunungkidul, www.jogjatv.tv – Angka pernikahan usia dini atau usia anak di Kabupaten Gunungkidul dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data dari LSM Rifka Annisa, di Gunungkidul, tercatat ada 163 kasus pernikahan usia dini pada tahun 2014 lalu. Angka tersebut mengalami kenaikan dari jumlah kasus pernikahan usia dini di tahun 2013, yang mencapai 118 kasus. Sementara itu hingga bulan Juli tahun ini, angka pernikahan usia dini sudah mencapai 48 kasus. Meningkatnya jumlah kasus pernikahan usia anak tersebut dikhawatirkan akan menjadi salah satu pemicu bertambahnya jumlah pengidap HIV-AIDS.
Direktur Program LSM Rifka Annisa, Tantowi Ahmad mengatakan, jumlah penderita HIV-AIDS kini tidak hanya didominasi kalangan dewasa dan orang tua saja, namun juga mulai terjadi pada kalangan remaja. Kehamilan yang tidak diinginkan hingga terjadinya pernikahan usia anak, diduga kuat menjadi penyebab meningkatnya angka pengidap HIV-AIDS di kalangan remaja. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, terus melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus pernikahan usia anak, diantaranya dengan meluncurkan program Nihil Nikah Usia Anak di empat kecamatan. Program yang berisi penyuluhan dan sosialisasi bahaya dan dampak negatif pernikahan usia dini ini, terbukti mampu menekan pernikahan usia anak. Di Kecamatan Gedangsari, misalnya, menurut data, pada tahun 2012 terjadi 12 kasus pernikahan usia anak, jumlah tersebut menurun menjadi 9 kasus di tahun 2013 dan 6 kasus di tahun 2014. Sementara itu di tahun 2015 ini, hanya terjadi 2 kasus pernikahan usia anak. Ditargetkan pada tahun 2016 mendatang, sudah tidak ada lagi kasus pernikah usia anak di kecamatan Gedangsari.
Penjabat Bupati Kabupaten Gunungkidul, Budi Atono mengatakan, program ini rencananya akan diselenggarakan di 18 kecamatan di Gunungkidul, dengan menggunakan APBD. Melalui program ini diharapkan pernikahan usia anak dapat ditekan sehingga mampu mencegah penyebaran HIV-AIDS di kalangan remaja.
(Anjar Ardityo)
Likes