Kanwil DJP Ajak Calon Bupati Deklarasi Taat Pajak
Sragen, www.jogjatv.tv – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II bekerjasama dengan KP2KP Sragen dan KPU Sragen, menyatakan komitmen bersama ketaatan pajak. Dalam kesempatan tersebut, pasangan calon Bupati Sragen juga diajak mendeklarasikan diri untuk taat embayar pajak. Menurut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak, Lusiani, deklarasi ketaatan pajak bertujuan untuk mengingatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati agar jika terpilih nantinya, wajib memberi contoh taat pajak sebagai pemegang kekuasaan eksekutif di Kabupaten Sragen. Sebagai bupati dan wakil bupati nantinya, mereka mempunyai tanggung jawab atas pengelolaan uang pajak. Hasil pengelolaan uang pajak yang terhimpun dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya, harus dapat dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk ketersediaan fasilitas dan jasa publik yang memadai.
Untuk menyepakati ketaatan pajak tersebut, dua pasangan cabup cawabup Yuni Sukowati-Dedy Endriyatno dan Sugiyamto-Joko Saptono dan cabup pasangan Jago Sumanto, sepakat menandatangani deklarasi taat membayar pajak diatas papan berukuran 2 x 1 meter yang disaksikan oleh petugas pajak, KPU dan panwaslu. Usai penandatanganan deklarasi pajak, seluruh paslon naik keatas panggung untuk menyatakan kesepakatan tersebut. (Heru Kristianto)
Likes