Gangguan Server, Pencetakan SIM Terhambat
Gunungkidul, www.jogjatv.tv – Akibat gangguan server di TMC Korlantas Mabes Polri, Polres Gunungkidul tidak bisa melakukan pencetakan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Meski demikian, warga masyarakat yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru, tetap dilayani sesuai jam kerja. Para pemohon SIM ini diberi surat keterangan dari kepolisian sebagai ganti SIM yang belum dicetak.
Kerusakan server ini sudah terjadi sejak Kamis pekan lalu. Akibatnya kurang lebih 1.000 pemohon belum mendapatkan SIM, dan hanya diberikan surat keterangan. Petugas meminta bagi pemohon yang belum mendapatkan SIM untuk mencatat identitas diri dan mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi. Setelah server kembali normal, Polres akan menghubungi para pemohon untuk memberitahu jika SIM sudah bisa diambil. SIM dapat diambil dengan menunjukkan surat keterangan dari kepolisian yang sudah dibagikan. ( Anjar Ardityo )
Likes