Dinas Dikpora Dipecah Jadi Dua Dinas
Sleman, www.jogjatv.tv – Guna mengoptimalkan pembinaan olahraga di Sleman, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sleman akan dipecah menjadi dua dinas, yaitu Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Menurut Ketua DPRD Sleman, Haris sugiharto, dalam Rancangan Pembentukan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) baru yang disusun Pemkab Sleman, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga awalnya tetap menjadi satu dinas seperti yang berlaku saat ini. Namun, DPRD Sleman mengusulkan agar dinas tersebut dipecah menjadi dua dinas, yang kemudian disetujui pihak eksekutif Pemkab Sleman.
Agar pelaksanaan pembentukan OPD yang baru dapat segera berjalan, Rancangan Peraturan Daerah OPD baru Kabupaten Sleman akan segera disahkan menjadi Perda dalam sidang paripurna DPRD Sleman Minggu malam mendatang.
Dalam Rancangan Organisasi Pemerintah Daerah Pemkab Sleman yang diserahkan pihak eksekutif Pemkab Sleman ke DPRD Sleman, OPD baru Kabupaten Sleman yang akan diberlakukan awal tahun 2017 mendatang, jumlahnya sama dengan OPD yang ada saat ini, yakni, sebanyak 47 OPD, termasuk 17 instansi kecamatan se-Kabupaten Sleman. Namun, ada beberapa instansi yang diubah namanya, ada dinas yang digabung dengan OPD lain, dan ada lima OPD yang dihapus. OPD yan dihapus tersebut adalah Dinas Sumber Daya Energi dan Mineral, Dinas Pasar, Kantor Arsip Daerah, Kantor Perpustakaan Daerah dan Kantor Kesbanglinmas. Sementara, dinas yang dipecah hanya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. ( Subardi )
Likes